BNI.CO.ID//Batang hari-Jambi – Sudah jadi rahasia umum bahwa praktek penambangan minyak illegal atau illegal drilling di Kabupaten Batanghari masih marak hingga saat ini.Sabtu (20/4/2024)
Dimulai dari sejumlah titik pengeboran, minyak bayat hasil illegal drilling itu kemudian diduga dikumpulkan di beberapa titik, sebelum akhirnya diedarkan lagi.
Temuan sejumlah masyarakat di daerah Dusun Senami, Bulian Baru, Muara Tembesi, Kabupaten Baganghari baru-baru ini memperlihatkan sejumlah tedmon penampungan minyak di sebuah lokasi kawasan Senami, Bulian Baru.
Hal itu pun menjadi bukti nyata betapa masifnya aktivitas illegal drilling oleh sejumlah pemain disana. Inipun diduga masih sebagain kecil dari tempat-tempat penampungan lain yang belum terkuak.
“Sebagai masyarakat Batanghari kita minta tindak tegas siapapun orang yang bermain di illegal drilling ini dan kepada Kapolres Batanghari mohon ditindak sekarang. Kami menunggu di TKP,” ujar salah seorang masyarakat di TKP, Jumat kemarin, 19 April 2024.
Meskipun terdapat resiko besar dalam aktivitasnya macam potensi kebakaran hingga ancaman hukum baik pidana penjara dan denda milliaran rupiah sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Praktek illegal drilling disana seolah tak ada matinya.
Lalu bagaimana peran aparat kepolisian khususnya Polres Batanghari dalam menindak praktek illegal drilling di wilayah hukumnya. Soal ini awak media masih mencoba mengkonfirmasi Kapolres Batanghari.
Kalau berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, untuk temuan masyarakat terkait timbunan minyak bayat itu diduga kepunyaan oknum aparat juga.
Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menelusuri dan menghimpun informasi dari berbagai pihak. (Donal/Red)




