Sinjai-BNI.co.id

Sehubungan dengan pemberitaan di Media BNI.co.id, soal kontener sampah yang berada di pelataran parkir pasar Manimpahoi kec Sinjai Tengah kab sinjai sul sel,dengan Judul Kontener Sampah Terminal, Tertulis Denda 1 Juta, Jadi Sorotan Warga.

Kontener sampah ini di peruntukan khusus sampah pasar, namun selama ini memang banyak warga yang membuang sampahnya, bahkan warga dari luar Desa Saotengnga sehingga volume sampah rumah tangga lebih mendominasi daripada sampah pasar, Minggu (19/10/2025).

Tulisan ini atas inisiatif kami selaku pengelola kebersihan dengan maksud untuk meminimalisir volume sampah rumah tangga dan inisiatif ini hanya berupa peringatan dan perhatian agar warga memahami, bisa membantu kami dan pemerintah desa saotengnga, agar warga dari luar desa jangan lagi membuang sampahnya di kontener ini.

Dengan adanya tulisan ini alhasil ada perubahan namun tidak bisa dipungkiri ada 1,2 warga yang tetap membuang sampahnya secara sembunyi-sembunyi tapi ketahuan karena ada sampah kemasan paket shopee ikut terbuang dan tidak juga kita denda karena niat kami hanya sebagai peringatan apalagi kami sadar bahwa tidak ada dasar untuk melakukan denda.

Mengenai kepengurusan Paguyuban kami selaku penanggungjawab mengakui kalau kepengurusan selama beberapa bulan terakhir memang beberapa anggota sudah tidak aktif, karena pertimbangan Lomba Desa kami di minta oleh pemerintah desa untuk sementara tetap di tangani.

Dan kelanjutannya akan dilakukan musyawarah untuk membenahi kepengurusan selanjutnya.

Bagikan :